Informasi Publik

Syarat Pendaftaran

Pelajari persyaratan umum, dokumen yang perlu disiapkan, dan ketentuan tiap jalur sebelum memulai pendaftaran.

Catatan

Halaman ini bersifat informasi. Pendaftaran dilakukan saat tahap yang sesuai dibuka.

Persyaratan Umum

Berlaku untuk semua calon murid

Persyaratan umum ini tetap berlaku, terlepas dari jalur yang nantinya dipilih.

Calon murid SMA dan SMK

SMA dan SMK

Persyaratan ini berlaku untuk calon murid yang melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK.

  • Sudah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya, yaitu lulusan SMP atau bentuk lain yang sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
  • Lulusan Paket B tahun berjalan atau tahun sebelumnya dapat mendaftar dengan bukti ijazah dan/atau surat keterangan lulus.
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 01 Juli tahun berjalan.
  • Batas usia dikecualikan untuk penyandang disabilitas, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus atau layanan khusus, dan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Catatan Tambahan

  • Bukti usia menggunakan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat berwenang.
  • SMK dengan bidang, program, atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan persyaratan tambahan.

Calon murid SLB

SLB

Persyaratan ini berlaku untuk pendaftaran ke satuan pendidikan khusus dan layanan yang setara.

  • Memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari psikolog, tenaga medis, atau pusat sumber.
  • Memiliki ijazah sesuai jenjang yang dituju, yaitu lulus SDLB untuk jenjang dasar atau lulus SMPLB untuk jenjang menengah.
  • Jika belum memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan, calon murid dapat mengikuti asesmen atau diagnosis yang dilaksanakan SLB.

Catatan Tambahan

  • SLB dapat bekerja sama dengan tim ahli dari pusat sumber saat pelaksanaan asesmen.
  • Diagnosis untuk calon murid CIBI wajib melibatkan psikolog yang terdaftar pada HIMPSI atau perguruan tinggi yang melayani psikotes CIBI.

Dokumen Wajib

Dokumen umum yang perlu disiapkan

Dokumen ini biasanya dipakai lintas jalur sebagai dasar verifikasi awal.

  • Ijazah, surat keterangan lulus, atau kartu ujian sesuai ketentuan sekolah asal.
  • Kartu Keluarga.
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak.
  • KTP orang tua salah satu.
  • Rapor semester 1 sampai 5 dan unggahan rapor per semester untuk jalur yang memakai penilaian akademik.

Catatan Wali

Hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali

Gunakan bagian ini untuk memeriksa syarat tambahan di luar data orang tua.

  • Bagian wali hanya diperlukan jika calon murid tinggal bersama wali.
  • Field yang biasanya diminta meliputi NIK wali, nama wali, dan alasan tinggal bersama wali.
  • Menurut PRD, calon murid harus sudah tinggal bersama wali minimal 1 tahun, nama wali konsisten pada dokumen, dan calon murid sudah masuk di KK wali.
  • Dokumen pendukung dapat mencakup surat kematian, akta cerai, surat kuasa pengasuhan anak, dan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga penerima.
  • Pengecualian dapat berlaku untuk lulusan tahun sebelumnya atau murid boarding school sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalur Pendaftaran

Domisili

Jalur ini dipakai untuk calon murid yang mendaftar berdasarkan wilayah penerimaan sesuai domisili keluarga.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Dinas Pendidikan melakukan verifikasi dan validasi data domisili bersama Dukcapil jika diperlukan.
  • Jika terbukti ada pemalsuan dokumen domisili, calon murid dinyatakan tidak lolos seleksi.

Domisili

SMA

Dipakai untuk pendaftaran SMA berdasarkan rayon yang sesuai dengan alamat pada Kartu Keluarga.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid SMA yang berdomisili di rayon sekolah tujuan.

Syarat utama

  • Memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Nama orang tua atau wali pada KK harus sesuai dengan rapor atau ijazah, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
  • Jika KK terbaru terbit karena orang tua atau wali meninggal dunia, bercerai, atau kondisi lain yang ditetapkan pemerintah, siapkan dokumen pendukung resmi.

Dokumen utama

  • Kartu Keluarga.
  • Akta kematian atau akta cerai jika ada perubahan keluarga yang memengaruhi KK.
  • KK lama atau surat keterangan kehilangan jika ada perubahan data atau KK hilang.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Jika tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial, dapat memakai surat keterangan domisili yang dilegalisasi pejabat setempat.
  • Jika perubahan data KK terjadi kurang dari 1 tahun dan bukan karena pindah domisili, KK terbaru tetap dapat dipakai dengan dokumen penjelas yang relevan.
  • Surat keterangan domisili harus memuat lama tinggal dan jenis bencana yang dialami.

Domisili Terdekat

SMK

Dipakai untuk pendaftaran SMK berdasarkan domisili terdekat ke sekolah tujuan.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid SMK yang memilih sekolah terdekat berdasarkan domisili keluarga.

Syarat utama

  • Memakai dasar domisili keluarga yang sah, terutama Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran.
  • Nama orang tua atau wali pada KK perlu selaras dengan dokumen identitas lain yang dipakai saat verifikasi.
  • Jika KK baru terbit karena perubahan keluarga atau kondisi khusus yang sah, siapkan dokumen pendukungnya.

Dokumen utama

  • Kartu Keluarga.
  • Dokumen perubahan keluarga seperti akta kematian, akta cerai, atau KK lama bila relevan.
  • Surat keterangan domisili khusus bencana jika tidak memiliki KK karena keadaan tertentu.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Seleksi domisili terdekat pada SMK memprioritaskan lokasi rumah yang paling dekat dengan sekolah tujuan.
  • Jika ada dugaan ketidaksesuaian domisili, sekolah dan dinas dapat melakukan verifikasi lapangan.
  • Dokumen domisili yang tidak sesuai dapat menggugurkan kelolosan seleksi.

Jalur Pendaftaran

Prestasi

Jalur ini dipakai untuk calon murid yang mendaftar melalui nilai rapor, kejuaraan, kepemimpinan, atau persiapan kelas industri pada SMK.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Prestasi selain nilai rapor dan kepemimpinan perlu divalidasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau dikurasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
  • Jika prestasi belum tervalidasi atau terkurasi, usulan dapat diajukan paling lambat bulan Mei pada tahun berjalan.
  • Bukti prestasi diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Prestasi Nilai Rapor

SMA dan SMK

Dipakai jika dasar seleksi utamanya adalah capaian nilai akademik pada rapor.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid yang mengandalkan hasil belajar akademik sebagai dasar seleksi utama.

Syarat utama

  • Menggunakan nilai rapor semester 1 sampai 5 sebagai dasar seleksi.
  • Untuk SMA, seleksi juga mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  • Untuk SMK, jalur prestasi rapor tidak memakai TKA.

Dokumen utama

  • Rapor semester 1 sampai 5.
  • Dokumen hasil TKA untuk pendaftaran SMA bila diminta saat verifikasi.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Pastikan nilai yang dipakai sesuai dokumen resmi sekolah asal.
  • Periksa kembali apakah sekolah tujuan meminta kelengkapan tambahan untuk jenjang tertentu.

Kejuaraan Akademik

SMA dan SMK

Dipakai jika calon murid memiliki kejuaraan atau capaian akademik di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, atau bidang akademik lain yang diakui.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid dengan capaian akademik di luar nilai rapor reguler.

Syarat utama

  • Prestasi sudah divalidasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau dikurasi oleh kementerian yang berwenang.
  • Jika belum tervalidasi atau terkurasi, pengajuan usulan harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Dokumen utama

  • Piagam atau sertifikat prestasi akademik.
  • Dokumen pendukung validasi provinsi atau kurasi kementerian bila diwajibkan.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Pastikan bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir.
  • Periksa kembali tingkat kejuaraan dan penyelenggara agar sesuai saat verifikasi.

Persiapan Kelas Industri

SMK

Khusus untuk calon murid SMK yang mengikuti seleksi berdasarkan pembobotan mata pelajaran sesuai bidang keahlian yang diminati.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid SMK yang memilih program atau bidang keahlian dengan skema persiapan kelas industri.

Syarat utama

  • Seleksi mengikuti pembobotan mata pelajaran yang ditetapkan sesuai bidang keahlian yang dipilih.
  • Calon murid perlu memastikan sekolah tujuan membuka jalur ini pada program yang dituju.

Dokumen utama

  • Rapor semester 1 sampai 5.
  • Dokumen tambahan mengikuti ketentuan bidang keahlian atau sekolah tujuan jika diumumkan.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Rincian mata pelajaran dan bobot penilaian mengikuti ketentuan SMK tujuan.
  • Periksa kembali syarat jurusan sebelum memilih sekolah.

Kejuaraan Non-Akademik

SMA dan SMK

Dipakai jika calon murid memiliki prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, literasi, olahraga, atau bidang non-akademik lain yang relevan.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid dengan capaian non-akademik yang relevan dan dapat diverifikasi.

Syarat utama

  • Prestasi harus relevan dengan bidang non-akademik yang diakui dalam juknis.
  • Bukti prestasi perlu sesuai dengan tingkat kegiatan dan penyelenggara yang jelas.

Dokumen utama

  • Piagam atau sertifikat prestasi non-akademik.
  • Dokumen legalisasi atau keterangan dari sekolah atau penyelenggara bila diminta saat verifikasi.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Prestasi non-kejuaraan tingkat nasional wajib dikurasi Puspresnas dan piagam dilegalisasi penyelenggara.
  • Pastikan bukti prestasi masih dalam rentang 3 tahun terakhir.

Prestasi Kepemimpinan

SMA dan SMK

Dipakai jika calon murid memiliki pengalaman kepemimpinan resmi sebagai ketua organisasi murid intra sekolah atau organisasi kepanduan yang diakui sekolah.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid yang pernah menjadi ketua organisasi murid intra sekolah, organisasi kepanduan, atau organisasi resmi lain yang diakui satuan pendidikan.

Syarat utama

  • Peran kepemimpinan harus resmi dan dibuktikan dengan penetapan kepengurusan.
  • Organisasi yang diikuti harus dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.

Dokumen utama

  • Surat keputusan atau dokumen penetapan kepengurusan dari kepala sekolah.
  • Dokumen pendukung kegiatan kepemimpinan bila diminta saat verifikasi.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Pastikan jabatan yang dicantumkan sesuai dengan dokumen resmi.
  • Kepemimpinan diperlakukan berbeda dari kejuaraan dan tidak memerlukan kurasi yang sama dengan piagam lomba.

Jalur Pendaftaran

Mutasi

Jalur ini dipakai untuk calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, serta anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Jika ada sisa kuota mutasi, alokasi lanjutan mengikuti ketentuan sekolah dan juknis yang berlaku.

Mutasi Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali

SMA dan SMK

Dipakai jika perpindahan domisili terjadi karena orang tua atau wali mendapat penugasan baru.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau wali karena penugasan kerja.

Syarat utama

  • Memiliki surat penugasan dari instansi, lembaga, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua atau wali.
  • Memiliki surat keterangan pindah domisili yang diterbitkan pejabat berwenang.

Dokumen utama

  • Surat penugasan atau surat pindah tugas orang tua atau wali.
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua atau wali calon murid.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Periksa kembali tanggal surat tugas agar masih dalam batas waktu yang diizinkan.
  • Domisili baru yang dipakai harus konsisten dengan dokumen perpindahan yang diajukan.

Anak Guru

SMA dan SMK

Dipakai jika calon murid mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas sebagai guru.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid yang orang tuanya bertugas sebagai guru di sekolah tujuan.

Syarat utama

  • Pendaftaran dilakukan ke sekolah tempat orang tua bertugas.
  • Hubungan keluarga dan status penugasan guru perlu dibuktikan dengan dokumen resmi.

Dokumen utama

  • Surat penugasan orang tua sebagai guru.
  • Kartu Keluarga.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Seleksi anak guru diprioritaskan bagi calon murid yang orang tuanya bertugas di sekolah yang dituju.
  • Periksa kembali keabsahan surat tugas sebelum diunggah.

Jalur Pendaftaran

Afirmasi

Jalur ini dipakai untuk calon murid yang membutuhkan dukungan prioritas berdasarkan kondisi sosial ekonomi atau kebutuhan khusus yang diakui dalam ketentuan resmi.

Catatan Sistem

Dalam alur PCMB, kategori afirmasi dikelompokkan sebagai KETM dan Murid Berkebutuhan Khusus. Pada halaman ini, rincian kategori asal tetap ditampilkan agar dokumen yang disiapkan tidak keliru.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, dokumen bukti tidak boleh berupa surat keterangan tidak mampu.
  • Jika ada dugaan pemalsuan dokumen afirmasi, sekolah dapat melakukan verifikasi data dan lapangan bersama pihak terkait.

Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

Bucket sistem: KETM

Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam sistem bantuan sosial resmi.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid penerima Program Keluarga Harapan atau bantuan sembako yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 4.
  • Calon murid penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.
  • Calon murid penerima program asistensi rehabilitasi sosial atau program kesejahteraan sosial di lingkungan Kementerian Sosial yang terdaftar pada DTSEN desil 1 sampai 5.

Syarat utama

  • Bukti kepesertaan bantuan harus berasal dari program resmi pemerintah.
  • Data bantuan sosial perlu sesuai dengan identitas keluarga calon murid.

Dokumen utama

  • Bukti kepesertaan bantuan sosial yang relevan.
  • Surat pernyataan orang tua atau wali di atas materai yang menyatakan bersedia diproses hukum jika bukti terbukti palsu.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Surat keterangan tidak mampu tidak dapat dipakai sebagai bukti afirmasi.
  • Pastikan data bantuan sosial masih aktif dan sesuai saat verifikasi dilakukan.

Anak Terlantar, Tanggungan Negara, atau LKSA

Bucket sistem: KETM

Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid yang tinggal di panti asuhan, rumah sosial, atau berada di bawah pengasuhan lembaga kesejahteraan sosial anak.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid anak terlantar.
  • Calon murid dalam tanggungan negara yang tinggal di panti asuhan atau rumah sosial.
  • Calon murid di bawah pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Syarat utama

  • Status pengasuhan atau tempat tinggal sosial harus dapat diverifikasi dengan dokumen resmi.
  • Dokumen perlu menunjukkan keterkaitan langsung calon murid dengan lembaga atau pengasuhan yang dimaksud.

Dokumen utama

  • Dokumen kepala panti atau kepala rumah sosial.
  • Surat rekomendasi Dinas Sosial bila diminta saat verifikasi.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Kategori ini tetap berada dalam kelompok afirmasi prioritas dan perlu dilengkapi dengan bukti yang mudah diverifikasi.
  • Periksa kembali nama lembaga dan penanggung jawab yang menandatangani dokumen.

Penyandang Disabilitas

Bucket sistem: Murid Berkebutuhan Khusus

Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid penyandang disabilitas dengan asesmen atau bukti resmi yang sesuai ketentuan.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan prioritas dalam akses pendidikan.

Syarat utama

  • Memiliki bukti resmi status penyandang disabilitas dari instansi atau tenaga medis yang berwenang.
  • Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai keterangan bidang keahlian yang direkomendasikan bila diminta.

Dokumen utama

  • Kartu penyandang disabilitas dari kementerian yang menyelenggarakan urusan sosial, atau
  • Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Pastikan dokumen asesmen mudah dibaca dan masih relevan dengan kondisi calon murid.
  • Sekolah dapat meminta informasi tambahan untuk memastikan kecocokan bidang keahlian, terutama pada SMK.

Murid CIBI

Bucket sistem: Murid Berkebutuhan Khusus

Sub-jalur ini dipakai untuk calon murid cerdas istimewa dan bakat istimewa yang memiliki asesmen resmi sesuai ketentuan.

Untuk siapa jalur ini

  • Calon murid CIBI yang membutuhkan penanganan dan pengakuan khusus saat proses seleksi.

Syarat utama

  • Diagnosis harus dilakukan oleh psikolog yang terdaftar pada HIMPSI atau perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.
  • Untuk pendaftaran ke SMK, dokumen perlu disertai rekomendasi bidang keahlian bila diminta.

Dokumen utama

  • Surat keterangan dari ahli, tenaga medis, atau psikolog yang terdaftar pada HIMPSI, atau
  • Dokumen diagnosis dari perguruan tinggi yang menyelenggarakan asesmen psikologis.

Hal yang perlu diperhatikan

  • Gunakan dokumen yang memang menjelaskan kondisi CIBI secara resmi.
  • Periksa kembali apakah sekolah tujuan memerlukan asesmen tambahan sebelum verifikasi selesai.